Kamis, 16 April 2020

"MERDEKA BELAJAR" DI TENGAH PANDEMI CORONA





Pandemi Covid 19 yang telah menjadi pandemi global. Dampaknya sangat terasa di seluruh lini kehidupan bahkan merambah ke dunia pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  menerbitkan Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK?2020 Perihal pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan COVID 19  bagi guru dan bagi siswa untuk semua jenjang di seluruh Indonesia. 

Pembatasan kegiatan publik dan meliburkan sekolah tentu bukan berarti siswa berhenti dari aktivitas belajar. Karena sekolah diliburkan kemudian malah asik main, nonton, jalan-jalan.Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang baik antara guru dan orang tua dalam mempersiapkan program pembelajaran jarak jauh yang fleksibel, teratur, terencana dan tidak membebani siswa maupun orang tua.

Di sinilah sebenarnya gayung bersambut pada kebijakan yang telah dikeluarkan Kemendikbud sebelumnya yaitu terkait “Merdeka Belajar”, di mana kala kebijakan ini dikeluarkan masih banyak sekolah yang belum mampu memaknai seperti apakah implementasi merdeka belajar itu sendiri. Secara kebetulan walaupun kondisi saat ini tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia di dunia ini, tetapi konsep "Merdeka Belajar" sangat tepat untuk di terapkan di tengah Pandemi Covid 19 ini.
Guru, siswa dan orang tua di beri kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih model pembelajaran, media pembelajaran sampai evaluasi pembelajaran yang paling tepat dan efektif.
mengapa guru,siswa dan orang tua harus pintar memilih model pembelajaran dan media pembelajaran yang tepat dan efektif? karena masing masing guru, siswa maupun orang tua memiliki kemampuan yang berbeda beda. ada beberapa altenatif pembelajaran yang digunakan oleh guru seperti :
·     Siswa membaca dan mengerjakan soal di buku paket
Untuk mewujudkan pembelajaran di rumah, murid disuruh belajar sendiri dengan membaca buku paket milik sekolah dan mengerjakan tugas-tugas yang ada di dalamnya. Kegiatan ini cukup sederhana dan mudah. Selain menggunakan buku paket milik sekolah, guru juga mengimbau untuk menggunakan buku cetak yg perlu dibeli/diusahakan oleh siswa/orangtuanya. 
Kendalanya :
Para guru mengalami kesulitan untuk memberitahu penggunaan buku dan peminjamannya karena pengumuman libur sekolah saat hari Minggu, siswa libur seterusnya. Alasan lain, guru kesulitan memantau apakah murid benar-benar belajar dan kalau murid mengalami kesulitan; guru tidak tahu dan tidak bisa membantunya. 
·        Belajar online menggunakan HP android
Ada guru yang memilih memberi tugas dengan menggunakan HP.Komunikasi dilakukan melalui WA atau SMS; beberapa guru menggunakan video call untuk kontak langsung; sementara yang lain, guru men-download materi dari internet atau Youtube, kemudian mengirimkan ke muridnya.
    Kendalanya :
cara ini dirasa kurang tepat oleh sebagian orang tua. Jumlah siswa 45 dalam satu kelas, yang memiliki HP hanya 25 siswa. Kesulitan yang lain, sekalipun memiliki HP, namun hanya bisa menggunakannya untuk WA, SMS, dan telepon. orang tua ini tidak bisa menggunakan HP untuk fungsi download, simpan, kirim/share file berbagai format, email, bahkan membuka kiriman file doc, pdf, gambar, Youtube.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia sudah mengantisipasi kondisi tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ingin memastikan bahwa dalam kondisi darurat seperti sekarang ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran di rumah.
Banyak sekali alternatif media pembelajaran yang bisa di pilih oleh guru, siswa dan orang tua yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
1.    Orang tua yang memiliki HP dan jaringan internet dapat memilih :
Aplikasi belajar online dapat menjadi pilihan. Orang tua dapat dengan mudah medownloadnya di platform yang sudah beredar di Google Play Store. Contohnya Ruang Guru, Quipper, Kelas Pintar, Rumah Belajar, Zenius.
        



2.    Orang tua yang tidak memiliki HP atau jaringan internet yang kurang memadai
"Kemendikbud meluncurkan program 'Belajar dari Rumah' di TVRI. Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat COVID-19, khususnya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis.

Pada intinya, apapun media pembelajaran yang dipilih oleh guru, Siswa maupun orang tua harus sejalan dengan Program Belajar dari Rumah sejalan dengan semangat Merdeka Belajar yang terus digalakkan oleh Kemendikbud. Yang perlu dicatat bahwa sesungguhnya dalam keadaan seperti ini, hal yang menjadi penting adalah pemberian pendidikan adalah pendidikan yang bermakna," jelas Nadiem Makarim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar