Pandemi Covid 19 yang
telah menjadi pandemi global. Dampaknya sangat terasa di seluruh lini kehidupan
bahkan merambah ke dunia pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran nomor
36962/MPK.A/HK?2020 Perihal pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah
dalam rangka pencegahan COVID 19 bagi
guru dan bagi siswa untuk semua jenjang di seluruh Indonesia.
Pembatasan
kegiatan publik dan meliburkan sekolah tentu bukan berarti siswa berhenti dari
aktivitas belajar. Karena sekolah diliburkan kemudian malah asik main,
nonton, jalan-jalan.Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang baik antara guru
dan orang tua dalam mempersiapkan program pembelajaran jarak jauh yang
fleksibel, teratur, terencana dan tidak membebani siswa maupun orang tua.
Di sinilah sebenarnya gayung
bersambut pada kebijakan yang telah dikeluarkan Kemendikbud sebelumnya yaitu
terkait “Merdeka Belajar”, di mana kala
kebijakan ini dikeluarkan masih banyak sekolah yang belum mampu memaknai
seperti apakah implementasi merdeka belajar itu sendiri. Secara kebetulan
walaupun kondisi saat ini tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia di dunia
ini, tetapi konsep "Merdeka Belajar"
sangat tepat untuk di terapkan di tengah Pandemi
Covid 19 ini.
Guru, siswa dan orang tua di beri
kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih model pembelajaran, media pembelajaran
sampai evaluasi pembelajaran yang paling tepat dan efektif.
mengapa guru,siswa dan orang tua
harus pintar memilih model pembelajaran dan media pembelajaran yang tepat dan
efektif? karena masing masing guru, siswa maupun orang tua memiliki kemampuan
yang berbeda beda. ada beberapa altenatif pembelajaran yang digunakan oleh guru
seperti :
·
Siswa membaca dan
mengerjakan soal di buku paket
Untuk mewujudkan pembelajaran di rumah,
murid disuruh belajar sendiri dengan membaca buku paket milik sekolah dan
mengerjakan tugas-tugas yang ada di dalamnya. Kegiatan ini cukup sederhana dan
mudah. Selain menggunakan buku paket milik sekolah, guru juga mengimbau untuk
menggunakan buku cetak yg perlu dibeli/diusahakan oleh siswa/orangtuanya.
Kendalanya :
Kendalanya :
Para guru mengalami kesulitan untuk
memberitahu penggunaan buku dan peminjamannya karena pengumuman libur sekolah
saat hari Minggu, siswa libur seterusnya. Alasan lain, guru kesulitan memantau
apakah murid benar-benar belajar dan kalau murid mengalami kesulitan; guru
tidak tahu dan tidak bisa membantunya.
·
Belajar online menggunakan
HP android
Ada guru yang memilih memberi tugas dengan menggunakan HP.Komunikasi dilakukan melalui WA atau SMS; beberapa
guru menggunakan video call untuk kontak langsung; sementara
yang lain, guru men-download materi dari internet atau Youtube,
kemudian mengirimkan ke muridnya.
Kendalanya
:
cara ini dirasa kurang tepat oleh sebagian
orang tua. Jumlah siswa 45 dalam satu kelas, yang memiliki HP hanya 25 siswa. Kesulitan
yang lain, sekalipun memiliki HP, namun hanya bisa menggunakannya untuk WA,
SMS, dan telepon. orang tua ini tidak bisa menggunakan HP untuk fungsi download,
simpan, kirim/share file berbagai format, email, bahkan membuka
kiriman file doc, pdf, gambar, Youtube.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku lembaga penyelenggara pendidikan
di Indonesia sudah mengantisipasi kondisi tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
ingin memastikan bahwa dalam kondisi darurat seperti sekarang ini masyarakat
terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran di rumah.
Banyak sekali alternatif
media pembelajaran yang bisa di pilih oleh guru, siswa dan orang tua yang dapat
disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
1. Orang tua yang memiliki HP dan jaringan internet dapat memilih :
Aplikasi
belajar online dapat menjadi pilihan. Orang tua dapat dengan mudah
medownloadnya di platform yang sudah beredar di Google Play Store. Contohnya Ruang
Guru, Quipper, Kelas Pintar, Rumah Belajar, Zenius.
2. Orang tua yang tidak memiliki HP atau jaringan internet yang
kurang memadai
"Kemendikbud
meluncurkan program 'Belajar dari Rumah' di TVRI. Program Belajar
dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya
pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat COVID-19, khususnya membantu
masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan
ekonomi maupun letak geografis.
Pada
intinya, apapun media pembelajaran yang dipilih oleh guru, Siswa maupun orang
tua harus sejalan dengan Program Belajar dari Rumah sejalan dengan semangat
Merdeka Belajar yang terus digalakkan oleh Kemendikbud. Yang perlu
dicatat bahwa sesungguhnya dalam keadaan seperti ini, hal yang menjadi penting
adalah pemberian pendidikan adalah pendidikan
yang bermakna," jelas Nadiem Makarim






Tidak ada komentar:
Posting Komentar